Pemesanan : Telp / WhatsApp : 0812.8548.2719 ***Discount Everyday!***

Dasar-Dasar Hukum Kehutanan

Pengarang : Salim HS, S.H., M.S.
Terbitan : Sinar Grafika, 298 hlm
Tahun : 2006 (Edisi Revisi)
Harga : Rp. 80.000,- disc 10% Rp. 72.000,-








Sinopsis

Hutan di Indonesia merupakan harta kekayaan yang tidak ternilai maka hak-hak negara atas hutan dan hasilnya perlu dijaga, dipertahankan, dan dilindungi agar hutan dapat berfungsi dengan baik.

Namun, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh PBB, yaitu FAO pada tahun 1991 ditemukan bahwa kerusakan hutan di Indonesia untuk kepentingan industri seluas 1.314.700 ha per tahun. Sehingga diperkirakan dalam waktu kurang dari delapan puluh empat tahun hutan tropis di Indonesia akan habis.


Kerusakan hutan seluas itu disebabkan oleh pemegang izin HPH yang tidak mematuhi ketentuan hukum. Selain itu juga disebabkan oleh perambah hutan dan pencuri kayu. Apa tindakan pemerintah terhadap mereka?

Buku ini membahas secara lengkap dan tuntas tentang permasalahan kehutanan, sejarah dan perkembangan perundang-undangan di bidang kehutanan, kedudukan yuridis, kawasan hutan, pengusahaan hutan, aspek yuridis peralihan fungsi hutan di luar bidang kehutanan, perlindungan hutan, dan yang terakhir tentang sanksi dan analisis kasus.

Daftar Isi :

BAB 1 : PENDAHULUAN

BAB 2 : SELAYANG PANDANG HUKUM KEHUTANAN
A. Pengertian Hukum Kehutanan
B. Sifat dan Tujuan Hukum Kehutanan
C. Asas-asas Hukum Kehutanan
D. Hubungan antara Negara dengan Hutan

BAB 3 : SEJARAH DAN PERKEMBANGAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG KEHUTANAN
A. Pengantar
B. Zaman Pemerintah Hindia Belanda
C. Zaman Jepang
D. Zaman Kemerdekaan (1945-Sekarang)

BAB 4 : KEDUDUKAN YURIDIS KAWASAN HUTAN, HUTAN CADANGAN, DAN HUTAN LAINNYA
A. Pengertian Hutan
B. Jenis-Jenis Hutan
C. Manfaat Hutan
D. Tata Cara Pengukuhan Hutan
E. Status Hukum Kawasan Hutan, Hutan Cadangan, dan hutan Lainnya

BAB 5 : PENGUSAHAAN HUTAN
A. Pengantar
B. Hak Pengusahaan Hutan (HPH)
C. Aspek Yuridis HAK Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI)

BAB 6 : ASPEK YURIDIS PERALIHAN FUNGSI HUTAN DI LUAR BIDANG KEHUTANAN
A. Pengantar
B. Sifat Penyerahan Penggunaan Fungsi Hutan
C. Tukar-menukar
D. Pelepasan Kawasan Hutan untuk Pengembangan Budi Daya Pertanian
E. Pelepasan Kawasan Hutan untuk Pemukiman Transmigrasi
F. Pelepasan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Lainnya
G. Pinjam Pakai Kawasan Hutan
H. Pinjam Pakai Kawasan Hutan dengan Kompensasi
I. Pinjam Pakai Kawasan Hutan dengan Ganti Rugi Letak Bangunan

BAB 7 : PERLINDUNGAN HUTAN
A. Tujuan Perlindungan Hutan
B. Macam Perlindungan Hutan
C. Pelaksanaan Perlindungan Hutan
D. Aspek Hukum Peran Serta Masyarakat dalam Perlindungan Hutan

BAB 8 : PENYELESAIAN SENGKETA KEHUTANAN
A. Bentuk-Bentuk Penyelesaian Sengketa
B. Para Pihak yang Dapat Mengajukan Gugatan Penyelesaian Sengketa
C. Tujuan Penyelesaian Sengketa Kehutanan
D. Institusi yang Dapat Ditunjuk untuk Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan
E. Arbitrase
F. Mediasi
G. Class Action (Gugatan Perwakilan)

BAB 9 : SANKSI DAN ANALISIS KASUS
A. Pengantar
B. Sanksi Administratif
C. Sanksi Pidana
D. Tanggung Jawab Perdata
E. Analisis Kasus dalam Bidang Kehutanan

LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
2. PP Nomor 28 Tahun 1985 tentang Perlindungan Hutan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar