Pemesanan : Telp / WhatsApp : 0812.8548.2719 ***Discount Everyday!***

DASAR-DASAR ILMU HUKUM

Pengarang : Prof. Chainur Arrasyid, S.H.
Terbitan : Sinar Grafika, 178 hlm
Tahun :  2004
Harga : Rp. 50.000,- disc 10% Rp. 45.000,-




Sinopsis


Buku ini meyajikan materi tentang dasar-dasar ilmu hukum yang meliputi dua bagian. Bagian pertama tentang manusia dan masyarakat dalam kaitannya dengan hukum. Bagian kedua berisi tentang berbagai aspek hukum yang meliputi pengertian dan tujuan hukum, sumber hukum, penemuan hukum dan interprestasinya, penggolongan hukum, serta hukum dan hak.


Materi hukum dari berbagai sumber bahan yang tersusun secara sederhana, praktis, dan sistematis tersebut memudahkan para mahasiswa mempelajari hukum pada tingkat dasar untuk ditingkatkan pada tingkatan hukum berikutnya. Kesederhanaan, kepragramatisan, dan kesistematisan tersebut merupakan ciri khas buku ini.

Daftar Isi :

Bab 1 Manusia dan Masyarakat

Bab 2 Tatanan Masyarakat dan Sifat-Sifatnya
A. Beberapa Tatanan dalam Masyarakat
1. Tatanan Keagamaan
2. Tatanan Kesopanan
3. Tatanan Kesusilaan
4. Tatanan Kebiasaan
5. Tatanan Hukum
B. Tuntunan Kepastian Hukum
C. Nilai-Nilai dasar Hukum

Bab 3 Beberapa Pengertian dan Tujuan Hukum
A. Beberapa Pengertian Hukum
B. Sanksi Atas Pelanggaran Norma/Tatanan Sosial
C. Alasan Pengecualian Hukum
D. Asas Hukum
E. Tujuan Hukum

Bab 4 Sumber-Sumber Hukum
A. Sumber-Sumber Hukum dalam ArtiKata Materiil
1. Sumber Hukum Menurut Ahli Sejarah
2. Sumber Hukum Meurut Ahli Filsafat
3. Sumber Hukum Menurut Ahli Sosiologis
4. Sumber Hukum Menurut Ahli Ekinomi
5. Sumber Hukum Menurut Ahli Agama
B. Sumber-Sumber Hukum Dalam Arti Formal
1. Undang-Undang
2. Kebiasaan
3. Traktat (Treaty) sebagai Sumber Hukum
4. Doktrina/Pendapat Ahli Hukum Sebagi Sumber Hukum

Bab 5 Penemuan Hukum dan Interprestasi hukum
A. Pembentukan Hukum oleh Hakim
B. Hakim Bukan Pencipta Hukum
C. Interpretasi (penafsiran) Hukum
D. beberapa Cara Penafsiran Hukum
1. Penafsiran Undang-Undang Secara Tata Bahasa
2. Penafsiran Undang-Undang Secara Sistematis
3. Penafsiran Undang-Undang Secara Historis
4. Penafsiran Undang-Undang Secara Sosiologis (Teleologi)
5. Penafsiran Undang-Undang Secra Autentik
6. Penafsiran Undang-Undang Secara Ekstensif
7. Penafsiran Undang-Undang Secara Restriktif
8. Penafsiran Undang-Undang Secara Analogis
9. Penafsiran Undang-Undang Secara A Contrario
E. Menghaluskan Hukum (Rechtsverfijning)

Bab 6 Penggolongan Hukum dan Pembagiannya
A. Penggolongan Hukum Menurut Sumbernya
B. Penggolongan Hukum Menurut Isinya
C. Penggolongan Hukum Menurut Daya Kerjanya
D. Penggolongan Hukum Menurut Fungsinya
E. Penggolongan Hukum Menurut Tempat dan Waktu
1. Penggolongan Hukum Menurut Tempat Berlakunya
2. Penggolongan Hukum Menurut waktu Berlakunya
F. Penggolongan Hukum Menurut Wujudnya

Bab 7 Hukum dan Hak
A. Hubungan Hukum dan Hak
B. Penyalahgunaan Hak (Misbruik Van Recht)
C. Macam-Macam Hak
1. Hak Absolut atau Hak Mutlak
2. Hak Relatif (Nisbi)
D. Subjek Hukum (Persoon)
E. Objek Hukum (Rechtsobject)
F. Peristiwa Hukum (Rechtsfeit)

Lampiran:
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar